Satu Kebiasaan Kurang Tepat Terkait Lampu Hazard

Maksud hati sih ingin memberi tahu posisi mobil kepada pengendara lain. Maka, ketika berkendara di bawah guyuran hujan lebat atau melintasi terowongan yang relatif gelap, masih banyak pengendara yang menghidupkan lampu hazard sehingga kedua lampu berwarna kuning di depan dan belakang tersebut berkedap-kedip.

Dengan lampu hazard, memang keberadaan mobil jadi lebih kelihatan. Tetapi, dari segi keamanan dan keselamatan berkendara, cara ini tidak direkomendasikan. Bahkan, menyalakan hazard saat mobil bergerak di bawah hujan lebat tergolong kebiasaan keliru. Lampu hazard sebenarnya dinyalakan sebagai tanda darurat, dan saat dinyalakan mobil sebaiknya dalam posisi diam di tempat (tidak berjalan).

Kemungkinan buruk jika lampu hazard dinyalakan saat mobil tengah dikendarai bisa muncul di mana saja. Misalnya, ketika melintasi persimpangan. Bisa dibayangkan betapa bingungnya pengendara lain saat di persimpangan bertemu dengan kendaraan yang keempat sein di sisi kiri kanan dan depan belakang berkedip berbarengan.

Jika berkendara di bawah guyuran hujan, bukan lampu hazard yang seharusnya dinyalakan. Cukup nyalakan lampu kecil agar pengendara lain dapat mengetahui dan melihat keberadaan mobil kita, sambil mengurangi kecepatan berkendara tentunya. Atau, jika hujan memang sangat deras bisa menyalakan lampu besar atau lampu kabut.

Dilihat dari fungsinya, lampu hazard memang memiliki fungsi lain. Lampu hazard kita nyalakan sebagai isyarat bahwa kendaraan kita dalam kondisi darurat. Kita bisa menyalakan lampu hazard ketika mobil dalam kondisi darurat di pinggir jalan. Misalnya, saat mengalami mogok atau tengah mengganti ban, dsb.

Jadi, sudah saatnya menghilangkan kebiasaan menyalakan lampu hazard saat berkendara di hujan lebat atau melintasi terowongan.

Sumber: Aspira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *