Menyikapi Larangan Ber-HP Saat Berkendara

Maksud, tujuan dan dasar pelarangan menggunakan telepon genggam saat berkendara seperti diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat baik. Yaitu, demi keselamatan bersama di jalan raya. Karena itu, perlu didukung dan dipatuhi. Setelah sosialisasi dianggap cukup, pemberlakukannya pun makin tegas: hukuman maksimal 3 bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 750 ribu.

Jikalau ada pengendara yang bereaksi negatif terhadap ketentuan tersebut, sebagian besar pasti dipengaruhi oleh kebiasaan dan rasa asyik yang ditimbulkan dari kecanggihan teknologi komunikasi zaman sekarang. Bayangkan saja, selain bisa ngobrol secara lisan, telepon genggam juga menyediakan fitur untuk membaca berita, sms-an, chatting, dll. Selain itu, ada anggapan bahwa di jaman yang serba instant ini, komunikasi memang harus bergerak cepat sehingga telepon genggam harus selalu dalam keadaan “on” dan siap dijawab.

Sebenarnya solusi paling baik adalah: tetap mengaktifkan telepon genggam, tapi atur sedemikian rupa supaya ketika ada panggilan atau sms masuk, kita sebagai pengendara tidak mengetahuinya. Ubah nada dering ke posisi “silent” dan jika perlu sembunyikan handset ke suatu tempat yang jauh dari jangkaun, supaya pengendara tidak terpancing untuk menjawab panggilan dan konsentrasi saat berkendara tidak pecah. Respon bisa kita berikan secepat mungkin begitu selesai berkendara, atau dengan cara menepi di tengah perjalanan.

Mengenai reaksi negatif yang dipicu oleh kebiasaan, rasa asyik ber-hp maupun alasan pentingnya respon komunikasi yang cepat, perlu ada sedikit perubahan cara pandang komunikasi melalui telepon genggam. Berikut tiga cara pandang yang mungkin bisa memotivasi kita untuk tidak ber-HP saat berkendara:

1. Semenarik apapun menggunakan telepon genggam dan sepenting apapun informasi yang akan didapat melalui telepon genggam, bukankah masih jauh lebih menarik dan penting keselamatan saat berkendara? Pikirkan saja, jika pecah konsentrasi saat berkendara mengakibatkan kecelakaan fatal, bukankah di kemudian hari kita bisa kehilangan kesempatan selama-lamanya dalam menikmati telepon genggam?

2. Ber-HP saat mengendarai mobil membuat pengendara berkomunikasi dengan orang lain yang tidak sedang berada di lokasi, posisi dan keadaan yang sama. Maka, alangkah tidak etisnya apabila pengendara lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan lawan bicara yang entah berada di mana. Sementara kita sedang di jalan, mungkin mereka sedang minum-minum di cafe, atau sedang santai sambil nonton tv. Bukankah yang lebih penting adalah keselamatan kita dan sesama pengguna jalan?

3. Yakinlah bahwa siapapun lawan bicara yang akan menghubungi kita melalui telepon genggam, mereka akan menyadari bahwa hak untuk menjawab telepon genggam seratus persen berada di tangan si pemilik telepon genggam. Toh, masih banyak kesempatan untuk mengulangi panggilan yang sama.

Sumber: Aspira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *