Mengenal lebih dekat smart key

Mobil tanpa kunci? Mungkin hal yang aneh. Namun, sejak 5 tahun terakhir, peranti kunci mobil cerdas (smart key) sudah menjadi hal umum. Pada kendaraan-kendaraan jenis premium, model kunci seperti ini sudah umum diterapkan.

Sebagai alat yang bergerak menggunakan gelombang elektromagnetik, teknologi smart Key jika Anda lihat dalam buku petunjuk manual memberikan catatan khusus bagi pengguna alat pacu jantung.

Dalam lembaran tersebut selain dijelaskan cara penggunaan, terdapat pemberitahuan agar mengonsultasikan teknologi ini kepada dokter masing-masing, terutama dokter yang melakukan pemasangan alat pacu jantung tersebut.

Hal ini dikarenakan prinsip kerja dari teknologi smart key yang menggunakan frekuensi tertentu untuk berkomunikasi dengan kendaraan.

Notifikasi tersebut disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan frekuensi dari smart key dan kendaraan Toyota yang digunakan terhadap alat pacu jantung yang digunakan pelanggan.

Menurut buku manual petunjuk mobil Toyota, frekuensi sensor/transmiter yang digunakan Toyota adalah jenis AM di panjang gelombang 134,2 kHz.

Saat mobil parkir, dalam kabin kendaraan tidak ada transmisi dari sensor. Sementara saat mobil jalan akan terpancar transmisi dari smart key selama 3 detik, hanya jika kunci tidak terdeteksi oleh sensor. Hal serupa terjadi saat masuk atau keluar mobil (pintu buka/tutup).

Sementara itu, di dalam bagasi (jika ada bagasi) dipastikan saat parkir ataupun jalan, tidak ada transmisi sensor. Transmisi akan terpancar ketika dilakukan buka tutup bagasi, dan pengoperasian kunci pintu menggunakan remote atau switch bagasi.

Teknologi ini sudah digunakan secara luas di berbagai wilayah yang dikenal memiliki atau menerapkan regulasi komunikasi dan kesehatan yang ketat seperti halnya di benua Eropa dan Amerika.

Sejak teknologi smart key diterapkan pertama kali dalam jajaran produk Toyota hingga saat ini tercatat tidak ada keluhan atau gangguan terkait dengan pengguna alat pacu jantung.

Notifikasi di dalam buku pedoman pemilik dicantumkan sebagai kewajiban pabrikan untuk memberitahukan kemungkinan adanya kejadian yang tidak diinginkan. Jadi, selamat berkendara dengan nyaman dan tenang. (algooth.putranto@bisnis.co.id)

Algooth Putranto

Sumber: Bisnis Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *